Dalam dunia kerja, karyawan magang adalah salah satu pilihan bagi perusahaan untuk memperoleh tenaga kerja yang berkualitas dan berpotensi besar. Namun, masih banyak orang yang belum memahami dengan jelas apa itu karyawan magang dan apa manfaatnya bagi perusahaan.
Pada artikel ini, akan dijelaskan secara detail pengertian karyawan magang, manfaatnya bagi perusahaan, serta aturan-aturan yang harus diperhatikan dalam perekrutan karyawan magang. Mari kita simak bersama ulasan lengkapnya berikut ini!
Karyawan magang adalah seseorang yang bekerja pada perusahaan dalam jangka waktu tertentu dengan tujuan untuk memperoleh pengalaman kerja dan keterampilan yang dapat diaplikasikan dalam kehidupan kerja di masa depan. Karyawan magang biasanya berstatus sebagai pekerja kontrak atau pekerja sementara dan biasanya tidak mendapatkan gaji yang sama dengan karyawan tetap.
Karyawan magang memiliki 3 jenis utama yang dibedakan dari tujuan akhir dari kegiatan magang tersebut, serta industri dan kebutuhan perusahaan itu sendiri, yakni:
Tugas dan tanggung jawab karyawan magang bervariasi tergantung pada jenis magang dan perusahaan. Namun, umumnya, tugas dan tanggung jawab karyawan magang adalah sebagai berikut:
Para mahasiswa atau fresh graduate melihat program magang sebagai kesempatan untuk mendapatkan kredit perguruan tinggi, pengalaman profesional pertama, dan potensi besar untuk bergabung di perusahaan impian. Namun, tidak hanya mahasiswa saja, perusahaan juga mendapatkan manfaat dari hadirnya karyawan magang ni, di antaranya:
Tidak sedikit karyawan magang yang menawarkan ide atau perspektif jauh berbeda, segar, dan kreatif untuk bisnis dan strategi perusahaan. Oleh karena itu, kamu bisa mencoba untuk mengikutsertakan karyawan magang dalam kegiatan brainstorming perusahaan, dan memanfaatkan sepenuhnya pandangan unik mereka.
Karyawan magang cenderung tumbuh bersama dengan teknologi terkini dan media sosial untuk kehidupan sehari-hari mereka. Merekrut karyawan magang akan membantu perusahaan kamu untuk meningkatkan keahlian penggunaan teknologi untuk segala kegiatan perusahaan, bahkan dapat membangun eksistensi perusahaan lebih jauh lagi di media sosial.
Saat perusahaan kamu merekrut karyawan magang yang hebat, kamu dapat mempertahankan mereka sebagai karyawan entry level, jika magang atau studi mereka telah selesai. Investasi pelatihan dan pengembangan dapat kamu lakukan untuk meningkatkan potensi perekrutan dan kemungkinan karyawan magang ini bergabung di tim akan lebih tinggi.
Baca Juga: Perbedaan Rekrutmen Internal dan Eksternal dari Berbagai Sisi
Merekrut karyawan magang sebagai tenaga tambahan akan membantu kamu untuk menyelesaikan proyek dan mencapai tujuan bisnis. Terlebih lagi, tugas perusahaan sehari-hari akan membantu karyawan magang untuk mendapatkan kesempatan belajar yang lebih dalam lagi.
Kegiatan magang adalah peluang besar bagi karyawan berpengalaman untuk membimbing mereka yang baru di dunia kerja. Karyawan yang ingin kamu jadikan calon manajer akan bekerja dengan lebih baik lagi, karena telah diberikan kesempatan untuk membangun keterampilan kepemimpinan dengan cara mengajar dan membimbing karyawan magang.
Program pemagangan akan membantu perusahaan kamu menyebarkan berita perusahaan kamu untuk mendapatkan branding yang lebih luas lagi. Karyawan magang akan cenderung berbagi secara detail kepada keluarga atau teman mereka tentang program magang yang telah dijalani di dalam perusahaan kamu. Jika reputasi perusahaanmu cukup baik selama program magang, secara tidak langsung akan meningkatkan potensi branding perusahaan yang baik pula di mata masyarakat.
Pada banyak perusahaan, karyawan magang memiliki aturan dan syarat khusus dalam pengelolaannya. Di Indonesia sendiri, aturan dan syarat khusus karyawan magang telah diatur di dalam undang-undang ketenagakerjaan. Baik perusahaan maupun karyawan magang harus memenuhi aturan magang sebagai berikut:
Peserta program magang adalah calon karyawan atau karyawan magang yang memiliki usia minimal 17 tahun. Aturan ini diberlakukan sejak dikeluarkannya Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 6 Tahun 2020.
Jika karyawan magang masih berusia antara 13 hingga 17 tahun, maka pendaftaran magang harus disertai dengan lampiran surat persetujuan dari orang tua atau wali. Kasus ini biasa terjadi pada kegiatan program Praktik Kerja Lapangan (PKL) dan Praktek Kerja Industri (Prakerin) yang pesertanya adalah siswa SMK.
Aturan selanjutnya adalah mengenai jumlah karyawan magang yang diperbolehkan pada suatu perusahaan. Pada Pasal 2 Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 6 Tahun 2020, menyebutkan bahwa jumlah karyawan magang tidak boleh lebih dari 20% total jumlah karyawan perusahaan.
Komposisi antara teori dan praktik yang wajib karyawan magang dapatkan di perusahaan juga telah diatur dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 6 Tahun 2020. Peraturan tersebut menyebutkan bahwa komposisi teori yang wajib diberikan adalah maksimal 25%, sementara praktiknya minimal sebesar 75% dari total waktu yang disediakan.
Pada Pasal 5 ayat (5) Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 6 Tahun 2020, durasi program magang tidak boleh lebih dari satu tahun. Alasannya, jika melebihi 1 tahun, karyawan magang justru akan rugi dalam segi waktu, dan status kerja yang tidak pasti.
Jam kerja karyawan magang mengikuti jam kerja biasa pada perusahaan. Ada beberapa perusahaan yang memiliki kebijakan tersendiri seperti karyawan magang diperbolehkan untuk pulang di jam 15.00 WIB, dari jam pulang kerja biasa di 17.00 WIB. Namun, untuk urusan lembur, maupun kegiatan jam kerja tambahan lainnya tidak diperbolehkan untuk diikuti oleh karyawan magang.
Baca Juga: Pelajari Aturan Jam Kerja menurut Peraturan Undang-Undang
Hak dan kewajiban seorang karyawan magang telah dituangkan dalam Pasal 15 ayat (1) dan (2) serta Pasal 16 ayat (1) dan (2) Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor aturan PER/22/MEN/IX/2009. Beberapa poin penting hak dan kewajiban karyawan magang di antaranya sebagai berikut:
Itulah penjelasan lengkap mengenai perbedaan karyawan magang yang bisa menjadi pengetahuan tambahan kamu ketika ingin mencari jenis karyawan yang tepat untuk perusahaanmu. Jika dikelola dengan baik, karyawan magang akan menjadi aset perusahaan yang berharga, serta dapat meningkatkan kinerja dan laju bisnis perusahaan secara signifikan.
Namun, jika kamu ragu dalam memilih kandidat karyawan yang tepat, kamu bisa menggunakan jasa outsourcing karyawan dari RecruitFirst. Kamu cukup menyampaikan kriteria karyawan yang dibutuhkan dan kami akan menyediakan rekomendasi karyawan yang dapat kamu pilih sesuai dengan kebutuhan perusahaanmu. Hubungi kami segera dan tingkatkan profit bisnismu bersama RecruitFirst!
Undang-Undang Ketenagakerjaan Indonesia (UU Ketenagakerjaan) Pasal 22 ayat (2) menyatakan bahwa peserta magang berhak memperoleh uang saku dan/atau uang transportasi, memperoleh jaminan sosial tenaga kerja, dan memperoleh sertifikat apabila lulus di akhir program.
Artinya, perusahaan wajib membayar uang saku dan/atau uang transportasi kepada karyawan magang. Perusahaan juga wajib mendaftarkan karyawan magang sebagai peserta jaminan sosial tenaga kerja. Selain itu, perusahaan wajib memberikan sertifikat kepada karyawan magang yang telah menyelesaikan program magang.
Berdasarkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 6 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Pemagangan di Dalam Negeri, jangka waktu maksimal program pemagangan adalah satu tahun. Jika seorang peserta magang membutuhkan lebih dari satu tahun untuk mencapai kompetensi dalam bidangnya, maka perusahaan dan peserta magang harus membuat perjanjian magang baru.