Dalam dunia kerja, istilah uang pisah sering kali muncul ketika seorang karyawan mengakhiri hubungan kerja, baik karena mengundurkan diri (resign) maupun karena pemutusan hubungan kerja (PHK). Namun, masih banyak pekerja di Indonesia yang belum memahami secara detail apa itu uang pisah, kapan berhak mendapatkannya, dan bagaimana cara menghitungnya.
Artikel ini akan membahas tuntas seputar uang pisah, termasuk panduan praktis perhitungannya, serta peran perusahaan rekrutmen dan employment agency seperti RecruitFirst Indonesia dalam membantu Anda menghadapi proses transisi karier dengan lebih baik.
Uang pisah adalah kompensasi atau sejumlah uang yang diberikan oleh perusahaan kepada karyawan saat hubungan kerja berakhir atas alasan tertentu. Besaran dan ketentuan pemberian uang pisah diatur dalam Undang-Undang Ketenagakerjaan No. 13 Tahun 2003 serta Peraturan Pemerintah (PP) No. 35 Tahun 2021 sebagai bagian dari UU Cipta Kerja.
Sesuai PP No. 35 Tahun 2021, uang yang diberikan kepada karyawan yang mengalami PHK bisa terdiri dari:
Namun, untuk kasus resign, hanya uang pisah yang mungkin diberikan — dan itu pun sifatnya sukarela jika tidak diatur dalam peraturan internal perusahaan.
Berikut contoh simulasi perhitungan uang pisah bagi karyawan yang terkena PHK:
Langkah-langkah:
Catatan: Jika ada kesepakatan khusus soal uang pisah, maka jumlah tersebut bisa ditambahkan sesuai dengan kebijakan perusahaan.
Jika Anda mengundurkan diri dan perusahaan tidak memberikan uang pisah, Anda tidak dapat menuntut secara hukum kecuali ada perjanjian yang mengatur. Oleh karena itu, sangat penting untuk membaca kontrak kerja dengan cermat sebelum menandatanganinya.
Dalam situasi seperti PHK atau resign, banyak karyawan yang merasa bingung harus melangkah ke mana. Di sinilah peran employment agency dan headhunter menjadi sangat penting. Mereka tidak hanya membantu mencari pekerjaan baru, tetapi juga membekali kandidat dengan pemahaman hak-hak tenaga kerja.
Sebagai contoh, RecruitFirst Indonesia, perusahaan rekrutmen profesional di bawah naungan HRnetGroup, tidak hanya membantu klien mencari kandidat terbaik tetapi juga membantu kandidat memahami proses rekrutmen, hak-hak ketenagakerjaan, dan strategi karier yang tepat. Dengan pendekatan yang human-centric dan berbasis data, RecruitFirst Indonesia telah menjadi headhunter pilihan banyak perusahaan dan kandidat di Indonesia.
Menghitung uang pisah saat resign atau PHK membutuhkan pemahaman terhadap aturan ketenagakerjaan yang berlaku, serta ketentuan yang tertulis dalam perjanjian kerja. Untuk resign, pemberian uang pisah bersifat opsional tergantung pada kesepakatan. Namun dalam kasus PHK, kompensasi lebih terstruktur dan memiliki acuan hukum yang jelas.
Jika Anda sedang menghadapi situasi transisi karier atau ingin mengetahui lebih banyak tentang proses rekrutmen dan hak Anda sebagai pekerja, jangan ragu untuk menghubungi RecruitFirst Indonesia, employment agency tepercaya yang siap membantu Anda menavigasi karier dengan bijak.
Hubungi kami sekarang untuk konsultasi karier atau solusi rekrutmen perusahaan Anda.