Peraturan Bonus Tahunan Karyawan dan Cara Menghitungnya

RecruitFirst
Labour Law
19 Oct 2023
Peraturan Bonus Tahunan Karyawan dan Cara Menghitungnya

Karyawan memang memiliki andil yang besar bagi perusahaan kamu. Kontribusi dan kerja keras yang mereka berikan tentunya membuat perusahaanmu kian maju dan berkembang pesat selama beberapa bulan terakhir. Sebagai wujud apresiasi atas kerja keras yang mereka lakukan, kamu bisa memberikan bonus tahunan karyawan.

Tunggu dulu, ternyata memberikan bonus tahunan karyawan ada aturan pemerintah yang perlu kamu ikuti. Penghitungan bonus tahunan juga perlu dilakukan dengan teliti supaya sesuai dengan kondisi dan kinerja yang diberikan oleh karyawan.

Seperti apa aturan yang ditetapkan oleh pemerintah mengenai bonus karyawan? Kemudian, bagaimana mekanisme penghitungan bonus karyawan yang benar? Untuk mengetahui jawabannya, simak saja artikel ini sampai selesai!

Memahami Bonus Tahunan Karyawan

Apa itu bonus tahunan karyawan? Bonus adalah pemberian perusahaan kepada karyawan sebagai bentuk apresiasi atas kontribusi dan kinerja yang mereka lakukan selama setahun penuh. Biasanya, bonus tahunan diberikan pada akhir tahun. Namun, ada juga perusahaan yang memberikan bonus tahunan pada bulan-bulan lainnya, jadi tidak melulu pada akhir bulan Desember. Keputusan mengenai waktu pemberian bonus tahunan karyawan ditetapkan oleh perusahaan dalam perjanjian kerja atau peraturan perusahaan yang berlaku.

Bonus tahunan bisa beragam bentuknya, mulai dari uang tunai, insentif, hingga tunjangan spesial lainnya. Selain berupa uang tunai, bonus tahunan bisa juga berupa tambahan cuti tahunan atau kesempatan untuk mengikuti pelatihan yang ditanggung sepenuhnya oleh perusahaan. Ada juga perusahaan yang memberikan bonus dalam bentuk voucher belanja atau produk perusahaan gratis. Menariknya, karyawan yang melakukan kontribusi maksimal mendapatkan penghargaan atau sertifikat di samping pemberian bonus.

Lantas, kenapa kamu harus memberikan bonus tahunan? Tentu saja, bonus tahunan bermanfaat untuk memotivasi karyawan biar makin semangat dalam bekerja. Bonus tahunan juga dapat memperkuat ikatan karyawan dengan perusahaan sekaligus menjaga talenta terbaik agar mau bekerja bersama kamu. Intinya, bonus tahunan adalah salah satu strategi meningkatkan produktivitas, kinerja, dan loyalitas karyawan.

Aturan Bonus Tahunan Karyawan di Indonesia

Bonus ternyata diatur dalam regulasi pengupahan di Indonesia, tepatnya dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan. Pasal 11 pada peraturan tersebut menyatakan bahwa perusahaan bisa memberikan bonus kepada pekerjanya atas keuntungan yang telah diperoleh. Hanya saja ketentuan pemberian bonusnya harus kamu tentukan sendiri dalam Perjanjian Kerja, Peraturan Perusahaan, atau Perjanjian Kerja Bersama yang berlaku di perusahaanmu.

Bonus berbeda dengan Tunjangan Hari Raya (THR). Pada Pasal 9 PP Pengupahan, ditegaskan bahwa THR wajib diberikan kepada karyawan menjelang hari raya keagamaan. Sementara itu, bonus merupakan pemberian yang sifatnya opsional. Perbedaan lainnya terletak pada peraturan yang mengikatnya. Pemberian THR dilakukan berdasarkan himbauan dari Peraturan Menteri Tenaga Kerja, sedangkan pemberian bonus ditetapkan berdasarkan peraturan yang berlaku di perusahaan kamu.

Jenis-Jenis Bonus Tahunan Karyawan

Ada lima jenis bonus tahunan karyawan yang bisa kamu berikan kepada mereka, yaitu:

1. Bonus Akhir Tahun

Jenis bonus inilah yang sering kali dinantikan oleh karyawan. Sesuai namanya, bonus ini diberikan oleh perusahaan kepada seluruh karyawan pada akhir tahun. Nominal bonusnya bervariasi tergantung pada kebijakan perusahaan dan laba pada tahun sebelumnya. Bonus akhir tahun bisa menjadi penyemangat bagi karyawan dalam menyambut tahun kerja yang baru.

2. Bonus Prestasi

Lalu, ada bonus prestasi yang diberikan kepada karyawan yang menghasilkan kinerja luar biasa. Hanya karyawan berprestasi dan memberikan kontribusi besar yang mendapatkan bonus ini. Besaran bonus prestasi yang diberikan karyawan berbeda pula antara satu dengan yang lainnya, tergantung pada nilai kontribusi yang diberikan kepada perusahaan.

3. Bonus Retensi

Bonus retensi bisa menjadi cara cerdas untuk mempertahankan karyawan berbakat. Perusahaan memberikan bonus ini kepada karyawan terbaik dengan jumlah yang signifikan, mulai dari 10% sampai 25% dari gaji pokok mereka. Namun, ada syaratnya, yaitu karyawan harus berjanji untuk tetap bekerja di tempat yang sama dalam jangka waktu tertentu. Besaran bonusnya juga perlu disesuaikan dengan kontribusi yang karyawan berikan kepada perusahaan.

4. Bonus Referral

Praktik bonus ini mungkin terdengar jarang dilakukan. Namun, ada juga perusahaan yang memberikan bonus referral kepada karyawannya. Bonus referral diberikan ketika karyawan merekomendasikan teman atau kerabat untuk bergabung dengan perusahaanmu. Tentunya kamu harus membuat syarat dan ketentuannya dulu sebelum mempertimbangkan pemberian bonus referral ini. Misalnya, jika talenta yang dirujuk tetap bekerja dalam jangka waktu 6 bulan dan memiliki KPI yang baik, karyawan berhak mendapatkan bonus referral

5. Bonus Skill

Jenis bonus ini diberikan sebagai bentuk penghargaan kepada karyawan yang mau mengembangkan dirinya. Karyawan yang mengambil pelatihan dan mendapatkan sertifikasi baru yang bermanfaat bagi perusahaan bisa mendapatkan bonus skill atau keahlian. Bonus skill adalah insentif yang bagus untuk memotivasi karyawan biar mereka terus belajar dan berkembang.

Cara Menghitung Bonus Tahunan Karyawan

Sejatinya, penghitungan bonus tahunan karyawan diserahkan kembali kepada masing-masing perusahaan sesuai dengan peraturan perusahaan yang berlaku. Namun, kamu bisa menggunakan beberapa variabel supaya penghitungan bonus karyawan bisa lebih efektif. Variabel yang digunakan mencakup masa kerja, tingkatan jabatan, departemen yang digeluti, dan surat peringatan yang mereka dapatkan. Rumus penghitungannya sebagai berikut:

Bonus Tahunan= (Poin masa kerja x tingkatan jabatan x departemen x gaji pokok) x sanksi surat peringatan

Berikut adalah patokan penghitungan bonus berdasarkan keempat variabel di atas.

1. Penghitungan Bonus berdasarkan Masa Kerja

  • Di bawah 1 tahun: bonus prorata (masa kerja dalam hitungan bulan : 12 x gaji pokok)
  • 1 tahun sampai di bawah 2 tahun: 90%
  • 2 tahun sampai di bawah 4 tahun: 100%
  • 4 tahun sampai di bawah 6 tahun: 110%
  • 6 tahun sampai di bawah 8 tahun: 120%
  • 8 tahun sampai di bawah 10 tahun: 130%
  • Di atas 10 tahun: 140%

2. Penghitungan Bonus berdasarkan Tingkatan Jabatan

  • Operator Pelaksana: 80%
  • Foreman: 90%
  • Supervisor: 100%
  • Superintendent: 110%
  • Manajer: 120%

3. Penghitungan Bonus berdasarkan Departemen

  • Departemen produksi: 120%
  • Departemen non-produksi: 110%
  • Departemen pendukung: 100%

4. Penghitungan Bonus berdasarkan Surat Peringatan (SP)

  • Tanpa sanksi: 100%
  • SP I: 90%
  • SP II: 80%
  • SP III: 70%
  • Skorsing 3 bulan: 60%
  • Skorsing 6 bulan: 50%

Untuk lebih memahaminya, lihat contoh ini. Rani telah bekerja di perusahaan XYZ dan menerima gaji sebesar Rp5.000.000. Rani bekerja menempati posisi foreman di departemen produksi selama 1 tahun dan belum pernah mendapatkan surat peringatan. Berapa bonus tahunan yang diterima oleh Rani?

Bonus Tahunan = (Poin masa kerja x tingkatan jabatan x departemen x gaji pokok) x sanksi surat peringatan

Bonus Tahunan = (90% x 90% x 120% x Rp5.000.000) x 100%

= Rp4.860.000

Ternyata mudah sekali menghitung bonus tahunan karyawan, kan? Meskipun demikian, penghitungan bonus bisa menjadi hal yang menantang karena membutuhkan ketelitian, apalagi jumlah karyawan yang mendapatkan bonus tidak sedikit.

Inilah alasannya kamu perlu menggunakan payroll services dari RecruitFirst. Kami siap mengelola seluruh proses penggajian dalam bisnis kamu, termasuk pembayaran bonus tahunan karyawan untuk mereka yang telah berkontribusi untuk perusahaanmu. Hubungi kami sekarang juga untuk mengetahui lebih lanjut mengenai layanan penggajian unggulan di RecruitFirst!

Debby Lim

Author

Debby Lim

As the business leader of RecruitFirst Indonesia, Debby brings over 13 years of industry experience to the team. With a wealth of knowledge across various industries, Debby excels at handling diverse roles and delivering exceptional results.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *